JAYAPURA – Dinilai akan mempengaruhi hak Politik jumlah kursi DPRD Kota Jayapura, Pemerintah Kota Jayapura Melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dikcapil) diminta dapat melakukan pendatan secara cermat lagi.

Hal ini dikatakan, Angota DPRD Kota Jayapura Komisi A Yoan Wambitman bahwa Jumlah Penduduk di kota Jayapura mengalami penurunan yang sangat besar dari jumlah 404.000 jiwa menjadi 362.998 jiwa pada tahun 2021 semester I (Januari-juni 2021) dan di prediksi pada semester II (juli-desember 2021) lalu akan mengalami kenaikan sebesar 1.400 jiwa maka jumlah penduduk akan naik menjadi 364.398 jiwa. Hal ini tentunya akan berpengaruh dalam penetapan dapil dan.

”Kursi oleh KPU. Kalau jumlah penduduk tidak naik kembali menjadi 404.000 jiwa maka jumlah kursi DPRD di kota Jayapura akan berkurang 5 kursi maka akan tersisa 35 kursi dan 40 kursi yang ada,” katanya Jayapura, Kamis, (20/1).

Melihat hal ini Yoan sebagai anggota komisi A meminta kepada pemerintah kota Jayapura melalui dinas teknis untuk segera menseriusi jumlah penduduk yang ada di kota Jayapura.

”Jumlah jiwa yang harus di cari dan di rekam e- KTP agar dapat mengembalikan jumlah penduduk di kota Jayapura adalah 37.000 jiwa,” kata Wambitman.

Namun tentunya Lanjut Wambitman  beban ini tidak hanya di pikul oleh dinas Dukcapil tetapi di bagi rata kepada distrik dan kelurahan/kampung sampai RT/RW untuk bersama-sama dapat mengembalikan jumlah penduduk.

”Pemerintah kota Jayapura harus memberikan kebijakan bahwa penduduk non permanen yang sdh berada di kota Jayapura selama 1 tahun atau lebih maka wajib di bantu untuk membuat KTP kota Jayapura. Salah satu contoh yang di temukan adalah pada saat pendataan korban kebakaran (28 Januari 2021 ) di pasar yotefa, dari 499 KK atau 1.070 jiwa yang datanya berdomisili di kotaJayapura hanya  37 KK dan sisahnya adalah penduduk luar dan penduduk yang belum memiliki data,” ujarnya.

Apalagi Lanjutnya, ada orang di kota Jayapura yang ber-KTP luar atau juga tidak mau di bantu buatkan KTP maka yang bersangkutan di pulangkan ke daerah asal, (aw).

Sumber berita & foto : detikpapua.com

Bagikan Berita