Jayapura – KPU Kota Jayapura resmi menetapkan 35 calon terpilih anggota DPRD Kota Jayapura periode 2024-2029 mendatang. Penetapan calon terpilih ini dilakukan setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Pemohon atas perkara pemilu 2024 di Kota Jayapura. Amar putusan ini dituang dalam Peraturan KPU Kota Jayapura nomor 198 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Jayapura dalam pemilu 2024.
Kemudian dibacakan oleh ketua Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai, bersama Komisioner disaksikan Bawaslu Kota Jayapura, dan partai partai politik serta fokropimda pada rapat penetapan calon terpilih anggota DPRD pada pemilu 2024 di Hotel Grand Abepura, Selasa (29/5). Dari 35 calon terpilih masing masing tersebar di 4 Dapil, yaitu Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Jayapura mendapatkan 9 kursi, Dapil II 8 kursi, Dapil III 7 kursi, dan Dapil IV 11 kursi.
Adapun Nama-nama DPRD Kota Jayapura terpilih pada Pemilu 2024 :
Daerah Pemilihan I (9 Kursi)
1. Mustang (PDIP)
2. Theos Rvelino Beniono Ajomi (Golkar)
3. H. Syahril (PAN)
5. Asryani (Nasdem)
6. Max Karubaba (Gerindra)
7. Armara Latuperissa Siregar (PSI)
8. Ridol Veep Hasor (PKN)
9. H. Mursidi. (PPP)
Daerah Pemilihan II (8 kursi)
1. Yuli Rahman (Golkar)
2. Andrys Rovael Horman (PDIP)
3. Peter Parasi Tambunan (Gerindra)
4. Deli Lusiana Watak ((Gelora)
5. Fajar Risky Wanggai (Nasdem)
6. Imam Khoiri (PKS)
7. Rudy Yowan Wenda (Demokrat)
8. Sarce Sorreng (Hanura)
Daerah Pemilihan III (7 kursi)
1. Burman Minson Waromi (Golkar)
2. Andi Sudirman (PKB)
3. Ismail Bepa Ladopurap (PSI)
4. Yusuf Serang Tame (Golkar)
5. Pares Lood Wenda (Nasdem)
6. Selki Tabuni (Perindo)
7. Ngadino (PKS)
Daerah Pemilihan IV (11 kursi)
1. Abisai Rollo (Golkar)
2. Hj. Marni Jaya (PDIP)
3. Novelt Azriel Krey (Nasdem)
4. Maria Pampang (Demokrat)
5. Muhammad Yusran Yunus (PKS)
6. M. Aksan (Gelora)
7. Eko Nurjaya (Gerindra)
8. Jaharuddin (PPP)
9. Irmanto Rannu (Hanura)
10. Akhmad Sujana (Golkar)
11. Barend Bartolomeus Taniauw (PKB)
(Ceposonline.com)